Lubuksikaping

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lubuk Sikaping

Rapat Persiapan Pemberdayaan UMKM Tahun 2023

Pada hari Kamis, 19 Januari 2023, KPPN Lubuk Sikaping menyelenggarakan kegiatan Rapat Persiapan Pemberdayaan UMKM Tahun 2023 secara luring di Ruang Aula KPPN Lubuk Sikaping mulai pukul 10.00 WIB - 12.30 WIB. Kegiatan ini melibatkan Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kab. Pasaman dan pelaku usaha mikro di Pasaman. Dari Dinas Koperasi UKM Kab. Pasaman di hadiri oleh Kepala Bidang UMKM, Bapak Rizal, Kepala Bidang Perdagangan Bapak Ronald Anwar, dan Pejabat Fungsional Dinas Koperasi UKM Kab. Pasaman Bapak Harli Monde.

Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Ikasari Heniyatun beserta tim menyampaikan maksud dari rapat persiapan ini adalah sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi terkait Pemberdayaan UMKM sepanjang tahun 2023. Pada bulan September 2022 yang lalu, terbit Keputusan Menteri Keuangan Nomor 396/KMK.01/2022 tentang Program Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Keuangan. Atas dasar KMK tersebut KPPN Lubuk Sikaping menggandeng Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kab. Pasaman untuk menyusun rencana kegiatan sepanjang TA 2023 terkait Pemberdayaan UMKM.

Rapat kali ini membahas tentang identifikasi pelaku usaha mikro yang akan masuk sebagai Daftar Sasaran Bersama (DSB) program pemberdayaan UMKM. DSB ini kemudian disampaikan kepada pemangku kepentingan di tingkat wilayah Propinsi untuk dilakukan verifikasi dan kebutuhan pelaku usaha mikro terkait kegiatan pemberdayaan UMKM. Ruang lingkup data UMKM Binaan meliputi data pelaku UMKM yang telah berada dalam basis data yang dikelola oleh unit-unit di Lingkungan Kemenkeu maupun data pelaku UMKM Baru yang dihasilkan selama pelaksanaan Program UMKM Kemenkeu Satu.

Sebagaimana arahan Presiden bahwa perlunya sinergitas program pemberdayaan UMKM agar terarah dan terkoordinasi, maka misi yang dilakukan oleh KPPN yang merupakan representasi Kementerian Keuangan di Daerah adalah mendukung program pemberdayaan UMKM sinergi bersama melibatkan Pemerintah Daerah, BUMN, Pelaku Usaha Mikro, Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Footer

 Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kontak Kami

Hak Cipta HaDirektorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

IKUTI KAMI

Search