Vaksin booster merupakan vaksin yang diberikan setelah mendapatkan vaksin primer (vaksin 1 dan 2) dosis lengkap.
Pemberian vaksin booster ini bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari COVID-19. Dapat diberikan secara homolog (sama dengan jenis vaksin primernya), ataupun heterolog (berbeda dengan jenis vaksin primernya).
Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan akan terus berkolaborasi untuk belanja bidang kesehatan.
Presiden juga mendorong untuk mempercepat vaksinasi dan pemberian booster kepada masyarakat. Untuk menghadapi transisi pandemi menuju endemi, seluruh instrumen keuangan termasuk APBN akan menjadi flexibel.
Vaksinasi Booster bagi segenap pegawai, PPNPN , dan cleaning service merupakan bagian dari upaya memberi pelayanan terbaik bagi satker mitra KPPN Makassar II.
Meskipun telah divaksinasi, disiplin menjaga kesehatan dan menerapkan ptotokol kesehatan 5M adalah kunci untuk perlindungan optimal.
Salam Sehat!