oleh: Andi Dzul Ikhram Nur (Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara), Rifqi Fathia (KPPN Kendari), dan Handika Dimas Pratama (KPPN Raha)
“Kita memiliki 65,4 juta UMKM, Sekali lagi, 65,4 juta UMKM. Ini data per 2021 dan kontribusi terhadap perekonomian kita, PDB kita, besar sekali. 61 persen. Besar sekali. Oleh sebab itu pemerintah kalau enggak mengurus UMKM, keliru, salah besar. Karena kontribusi terhadap ekonomi nasional 61 persen dan penyerapan tenaga kerja 97 persen itu di UMKM, bukan yang gede-gede. Ini perlu dicatat. Penyerapan tenaga kerja itu bukan di perusahaan-perusahaan besar.”