Risiko perekonomian Negara bergeser dari pandemi ke tekanan ekonomi global. Laju inflasi global yang meningkat diiringi dengan prospek pertumbuhan ekonomi global yang melemah menghantui pelaksanaan kebijakan fiskal APBN. Namun demikian, APBN terus berperan sebagai shock absorber dan melindungi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan adanya APBN yang relatif kuat dan sehat memberikan keyakinan, confidence, dan juga sentimen yang diharapkan positif.
Secara regional, pertumbuhan perekonomian di Provinsi Jambi masih kuat, sejalan dengan pertumbuhan perekonomian nasional, di tengah tren perlambatan ekonomi internasional. Berdasarkan data rilis dari BPS Provinsi Jambi, pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun 2022 sebesar 5,41% (yoy) dan 4,77 secara (qtq). Sementara itu, inflasi tumbuh dalam skala yang moderat di angka 1,27% (mtm). Tekanan inflasi global yang telah ditahan oleh APBN menyebabkan kenaikan inflasi tersebut berdampak kecil bagi Provinsi Jambi.
Realisasi Belanja
APBN bekerja keras sebagai shock absorber melalui Belanja Negara yang didukung juga oleh program pemulihan ekonomi dan menjaga dampak adanya ketidakpastian. Belanja Negara terus tumbuh dan diakselerasi sehingga dampaknya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Realisasi Belanja Negara sampai dengan 31 Juli 2022 mencapai Rp10,44 T atau sebesar 51,3% dari pagu.
Belanja instansi vertikal Kementerian Negara/Lembaga (K/L) di Provinsi Jambi terealisasi sebesar Rp3,05 T atau sebesar 44,46% dari pagu. Belanja tersebut tumbuh cukup signifkan dibandingkan dengan dengan realisasi pada bulan Juni dikarenakan adanya pembayaran gaji ke-13 yang ditujukan untuk memacu pertumbuhan perekonomian dari sektor rumah tangga melalui pemenuhan kebutuhan rumah tangga berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar di awal tahun pelajaran sekolah dasar dan sekolah menengah.
Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desar (TKDD) terealisasi sebesar Rp7,39 T (54,82% dari pagu) dan mengalami kenaikan sebesar Rp391,31 M (5,59%) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021. Hal tersebut disebabkan oleh akselerasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I dan penyaluran Dana Desa yang disalurkan melalui lima (5) KPPN di lingkup Provinsi Jambi.
Belanja TKDD sampai dengan 31 Juli 2022 terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3,95 T; DAK Fisik sebesar Rp178,77 M; DAK Non-Fisik sebesar Rp1,19 T; Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar RpRp909,03 M; Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp151,18 M; dan Dana Desa sebesar Rp619,51 M. Belanja TKDD masih menjadi sumber pendapatan terbesar bagi penerimaan APBD Provinsi Jambi dengan porsi sebesar 81,89% dari total penerimaan APBD.
Capaian Penerimaan
Pendapatan Negara tumbuh signifikan didukung meningkatnya aktivitas ekonomi, dampak implementasi UU HPP, dan naiknya harga komoditas. Sampai dengan Juli 2022, penerimaan Negara melalui perpajakan dalam negeri dan internasional sebesar Rp3,85 T dan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp367,77 M. Sehingga total penerimaan Negara pada periode Bulan Juli 2022 adalah sebesar Rp4,21 T (tumbuh sebesar 56,79% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya).
Penerimaan Perpajakan dalam Negeri sebesar Rp3,63 dengan penerimaan terbesar dari Pajak Penghasilan Non-Migas (Rp2,03 T) dan Pajak Pertambahan Nilai (Rp1,51 T). Penerimaan pajak yang terus memiliki tren optimistis tersebut direspons oleh Kementerian Keuangan dengan menaikkan target perpajakan regional menjadi Rp5,04 T (sebelumnya Rp4,94 T).
Bea masuk dan bea keluar sebagai sumber penerimaan perpajakan internasional mampu terealisasi masing-masing sebesar Rp4,05 M (tumbuh 14,65% mom) dan Rp215,46 M (tumbuh 5,53% mom). Peningkatan impor dipengaruhi oleh barang semi-manufaktur dari plastik dan mesin industri, sedangkan peningkatan ekspor dipengaruhi oleh komoditi RBD Palm Oil dan cangkang sawit.
Di samping penerimaan Perpajakan, capaian PNBP juga menunjukkan tren positif. Sampai dengan akhir Juli tahun 2022, capaian PNBP di Provinsi Jambi sebesar Rp367,77 M atau tumbuh sebesar 16,96% dari periode yang sama di tahun lalu.
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Sebagai salah satu instrumen shock absorber pemerintah, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus berlanjut untuk melindungi masyarakat dari risiko-risiko perekonomian negara dan regional. Dari sektor perlindungan sosial, telah terealisasi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan BLT Minyak Goreng. Selain itu, dari sektor kesehatan, Klaim Pasien Covid dan Insentif Nakes telah dibayarkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Adapun pembayaran PKH sampai dengan 29 Juli 2022 adalah sebesar Rp148,16 M; pembayaran Bantuan Sembako sebesar Rp194,94 M; BLT Minyak Goreng sebesar Rp54,23 M; Klaim Pasien Covid-19 sebesar Rp160,42 M; dan Insentif Nakes sebesar Rp19,8 M.
BLT Dana Desa, sebagai bagian dari penyaluran Dana Desa, telah direalisasikan sebesar Rp283,94 M kepada 1.399 Desa di Provinsi Jambi.
Penyaluran KUR dan UMi
Dari sisi supply, pemerintah berupaya memacu aktivitas ekonomi melalui insentif pinjaman kepada kepada UMKM dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ulta-Mikro (UMi). KUR di Provinsi Jambi s.d. 30 Juli 2022 telah disalurkan kepada 56.970 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp4,11 T. Dua sektor unggulan pelaku usaha di Provinsi Jambi adalah sektor pertanian & perdagangan.
Pembiayaan UMi telah disalurkan kepada 17.914 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp80,10 M. Skema terbanyak yang diambil oleh debitur di Provinsi Jambi adalah skema kelompok, dengan penyalur PT PNM. Debitur UMi di Provinsi Jambi didominasi oleh debitur dari wilayah Kota Jambi, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Bungo.
APBN masih menjadi salah satu penopang bagi pemulihan ekonomi dan upaya menjaga kinerja ekonomi dengan melindungi masyarakat dari guncangan harga dan pelemahan ekonomi global. APBN akan terus dipertahankan sebagai shock absorber serta pendukung konsolidasi fiskal 2023. Dengan berbagai kebijakan fiskal yang digulirkan, pelaksanaan APBN regional Jambi akan senantiasa mendukung kebijakan APBN nasional.