Sejalan dengan tema dan pokok-pokok kebijakan fiskal pemerintah tahun 2022 yakni “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, alokasi dana APBN yang disalurkan melalui KPPN Baubau untuk didistribusikan di wilayah Kepulauan Buton ditujukan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional. Dari total pagu fiskal APBN sebesar Rp.1.670,60 miliar, dialokasikan untuk dukungan prioritas nasional Penguatan Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan sebesar Rp.15,21 miliar, Pengembangan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan sebesar Rp.0,31 miliar, Peningkatan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing sebesar Rp.17,41 miliar, Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan sebesar Rp.13,14 miliar, Penguatan Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar sebesar Rp.144,61 miliar, Pembangunan Lingkungan Hidup, Peningkatan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim sebesar Rp.2,01 miliar, serta Penguatan Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik sebesar Rp.3,44 miliar.
Berdasarkan penuturan Kepala KPPN Baubau, Hariyanto, atas total pagu alokasi Belanja Negara tersebut, juga dapat diclustering menjadi dua jenis, yaitu Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari Belanja Pegawai (Rp.332,06 miliar), Belanja Barang (Rp.283,28 miliar), dan Belanja Modal (Rp.169,55 miliar). Sedangkan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa, terdiri dari DAK Fisik (Rp.458,90 miliar), DAK Non Fisik (Rp.144,88 miliar), dan Dana Desa (Rp.281,93 miliar).
Sampai dengan akhir bulan Oktober 2022, progress realisasi penyaluran atau penyerapan anggaran tersebut, dapat dirinci sebagai berikut:
- Realisasi Belanja Negara sebesar Rp.1.274,16 miliar atau 76,27% atas alokasi pagu DIPA, tercatat tumbuh 1,94% YoY dipengaruhi oleh kinerja Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang tumbuh sebesar 2,78% YoY dan Belanja Pemerintah Pusat yang tumbuh sebesar 1% YoY.
- Realisasi Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp.693,01 miliar atau 78,24% atas pagu alokasi DIPA BUN-TKDD tahun 2022. Pertumbuhan Belanja TKDD tersebut, dipengaruhi oleh capaian realisasi penyaluran penyaluran DAK Fisik sebesar 66,95%, DAK Non Fisik sebesar 95,38%, serta Dana Desa sebesar 87,82%.
- Sedangkan Belanja Pemerintah Pusat sendiri telah terserap Rp.581,15 miliar atau 74,04% atas pagu alokasi DIPA satuan kerja instansi vertikal Kementerian/Lembaga tahun 2022. Pertumbuhan Belanja Pemerintah Pusat dipengaruhi realisasi Belanja Pegawai sebesar 81,14%, Belanja Barang sebesar 71,03%, dan Belanja Modal sebesar 65,18%.
Meskipun secara agregat realisasi Belanja Negara mengalami pertumbuhan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun anggaran sebelumnya, perlu menjadi perhatian seluruh stakeholder pengelola dana APBN mengingat tahun anggaran 2022 akan segera berakhir. Dengan capaian persentase realisasi sebesar 76,27% dapat diartikan masih terdapat hampir seperempat alokasi pagu APBN yang akan direalisasikan dalam kurun waktu dua bulan (November dan Desember).
Diperlukan langkah-langkah strategis dalam berbagai aspek pengelolaan keuangan negara baik yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan maupun para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga yang mendapatkan alokasi APBN. Pemerintah harus selalu memberi jaminan untuk dapat menyediakan dana dan/atau mencairkan anggaran sesuai kebutuhan satuan kerja. Sementara satuan kerja harus dapat memberikan jaminan atas kepatuhan pelaksanaan kegiatan dan pengajuan tagihan pencairan dana sesuai dengan penjadwalan jatuh tempo pembayaran yang sudah ditentukan.
Wujud upaya sinkronisasi stakeholder APBN tersebut adalah jaminan keakurasan proyeksi pencairan dana Kementerian/Lembaga. Tak terkecuali bagi satuan kerja pengelola dana APBN di wilayah Kepulauan Buton, melalui koordinasi KPPN Baubau, pada awal bulan November telah menyusun proyeksi penarikan dana yang benar-benar akan dilakukan pada bulan November dan bulan Desember. Pada momentum menjelang berakhirnya suatu tahun anggaran, keakurasian dalam penyusunan proyeksi pencairan dana bulanan tersebut di satu sisi sangat menentukan efektifitas pengelolaan kas negara dari aspek likuiditas dan di sisi lain memberikan jaminan bahwa para Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja telah menyelesaikan semua target output kegiatan yang harus dilaksanakan selama satu tahun anggaran.