KPPN Bondowoso Jalan A Yani No. 86 Bondowoso

Berita

Berita Terkini Seputar KPPN Bondowoso

TINGKATKAN LAYANAN PUBLIK YANG BEBAS KORUPSI, KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA (KPPN) BONDOWOSO CANANGKAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

Di era reformasi dan keterbukaan seperti sekarang ini, tuntutan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah yang transparan, akuntabel, serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) semakin tinggi. Hal ini mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai perbaikan layanan melalui program reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu; peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Sebagai bagian dari birokrasi pemerintah, KPPN Bondowoso juga telah melaksanakan berbagai upaya reformasi birokrasi. KPPN Bondowoso merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan yang mengemban tugas sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN) di Daerah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi antara lain menyalurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada satuan kerja instansi vertikal pusat Kementerian Negara/Lembaga, Dana Transfer ke Daerah (DAK Fisik dan Dana Desa), menatausahakan penerimaan Negara, dan menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tingkat Kuasa BUN di Daerah. Dengan peran yang demikian penting, maka layanan yang transparan, akuntabel dan bebas biaya mutlak dilakukan.

 

Maka sejalan dengan upaya pemerintah cq. Kementerian Keuangan dalam melakukan reformasi birokrasi serta guna mewujudkan peningkatan layanan publik yang bersih dan bebas KKN, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2020, menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)..

Proses pembangunan zona integritas diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 10 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas  Peraturan Menteri PANRB No. 52 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah. Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik.

 

Acara Pencanangan Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)..digelar di Aula KPPN Bondowoso, dihadiri lebih dari 130 orang yang terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara Pengeluaran dari satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga dalam wilayah pembayaran KPPN Bondowoso. Dalam sambutannya, Edy Purwanto, selaku Kepala KPPN Bondowoso menegaskan bahwa acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) merupakan wujud dan komitmen dari seluruh pejabat dan pegawai KPPN Bondowoso untuk memberikan layanan terbaik, transparan, akuntabel dan bebas biaya kepada seluruh stakeholder mitra kerjanya. Pembangunan ZI sendiri merupakan langkah awal KPPN Bondowoso untuk menuju implementasi WBK/WBBM. “Kami berharap, komitmen yang sudah kami bangun ini, dapat didukung oleh seluruh satuan kerja. Tanpa dukungan dari Bapak/Ibu semua, upaya kami ini tidak akan berhasil., “kata Edy Purwanto.

Acara pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dilaksanakan bersamaan dengan sosialisasi PMK 210/PMK.02/2019 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2020, dan ditandai dengan penandatanganan piagam pembangunan ZI menuju WBK oleh seluruh pegawai KPPN Bondowoso yang disaksikan oleh perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran/Kepala Satuan Kerja yang hadir, yaitu KPA Pengadilan Agama Probolinggo, Pengadilan Negeri Bondowoso, Madrasah Aliyah Negeri Bondowoso, KSOP Probolinggo, MTSN 2 Bondowoso dan KPU Kab. Bondowoso.

DJPb MANTAP..............................

 

 

Oleh :kontributor KPPN Bondowoso

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Sakti Web OM SPAN via DIGIT HAI DJPb SI PANDU    
Instagram KPPN Bondowoso E-Rekon LK    

Search