Sebagai sebuah sarana yang mampu memotret proses pengelolaan yang berjalan dari awal sampai akhir atas penggunaan uang negara (rakyat), membuat laporan keuangan harus selalu ditingkatkan kualitasnya. Selain itu, laporan keuangan juga menjadi wujud nyata penerapan transparansi dan akuntabilitas dari kesesuaian rencana, anggaran, belanja, hingga pengawasan atas pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, relevansi, keandalan, kemudahan untuk diperbandingkan, dan dipahami menjadi kebutuhan yang mutlak diperlukan untuk sebuah laporan keuangan pemerintah.
Sehubungan dengan berbagai arti penting tersebut, proses penyusunan laporan keuangan yang tanpa halangan menjadi hal yang sangat penting. Adanya kapabilitas dan kemampuan dari para pengelola keuangan yang ditunjang oleh sistem yang modern dan terintegrasi sehingga menjadi sebuah ekosistem yang saling mendukung untuk dapat menghasilkan sebuah laporan keuangan yang berkualitas. Laporan keuangan yang tidak terbatas tempat dan waktu untuk menghasilkannya, serta memiliki konsistensi, serta kesatuan bentuk dan format yang sama antar instansi pengguna anggaran (APBN).
Tahun 2022 menjadi tahun yang spesial dengan diimplementasikannya Aplikasi SAKTI secara penuh. SAKTI sebagai sarana Satuan Kerja (Satker) pemilik anggaran untuk melakukan pengelolaan keuangan dengan mengintegrasikan seluruh aplikasi yang mengakomodasi perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran menggunakan konsep single database yang dilakukan melalui sistem elektronik menjadi sebuah syarat utama dukungan sistem yang pada akhirnya mampu terpenuhi. Kondisi ini berarti bahwa dukungan terhadap entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga (K/L) sebagai pengguna anggaran pada satu sisi telah terpenuhi.
Di sisi lain, Satker pengguna anggaran harus turut berupaya meningkatkan kualitas untuk mengimbangi implementasi otomasi yang ada. Dalam rangka memberikan peningkatan kemampuan dan kapabilitas dari Satker pengguna anggaran, KPPN Kendari sebagai Kuasa BUN di daerah juga bertanggungjawab terhadap upaya peningkatan tersebut. Oleh karena itu, KPPN mengadakan kegiatan pendampingan dan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi SAKTI untuk modul pelaporan. Selain untuk meningkatkan kemampuan pengguna (operator), Satker diharapkan juga dapat melakukan proses penyelarasan informasi akuntansi (rekonsiliasi) tanpa kendala non sistem melalui kegiatan ini sehingga menghasilkan sebuah laporan keuangan Satker yang berkualitas.
Kegiatan pendampingan dan bimtek diselenggarakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 3-4 Agustus 2022, bertempat di Aula KPPN Kendari. Adapun peserta kegiatan adalah 27 Satker terpilih atau Satker yang tercatat belum mampu menyelesaikan proses rekonsiliasi secara mandiri. Dari keseluruhan Satker peserta, sebanyak 13 Satker terlibat pada batch satu dan 14 Satker menjadi peserta batch dua pada hari kedua. Pembagian peserta terdiri dari dua kelompok berdasarkan keseragaman K/L induk dan pokok permasalahan. Selama berlangsungnya kegiatan, ditemukan berbagai variasi permasalahan yang dihadapi oleh Satker. Mulai dari masalah pengeluaran anggaran (SPM dan SP2D) hingga penerimaan (PNBP dan pengembalian belanja) yang ditatausahakan baik melalui setoran ke bank maupun potongan langsung (SPM).
Sebagai bentuk perwujudan optimalisasi pelayanan yang dilakukan oleh KPPN, pelaksanaan kegiatan dilakukan secara intensif dengan penyelesaian semua masalah pada tiap Satker secara khusus. Meski demikian, keberadaan masalah yang penyelesaiannya tergantung pada sistem membuat hasil dari problem solving masih memerlukan waktu atau tidak terlihat real time. Pada akhirnya, adanya pembahasan dan upaya penyelesaian dari setiap masalah yang ada secara bersama diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Satker pengguna anggaran khususnya operator hingga akhirnya dapat bermuara pada meningkatnya kemampuan dan kapabilitas dalam menghasilkan laporan keuangan.