Sejak Tahun 2014 Bank Indonesia telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai dan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah melakukan uji coba pada tahun 2017 untuk pembayaran tagihan melalui APBN dengan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dengan tujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud, cost of fund serta idle cash dari penggunaan Uang Persediaan. Saat ini pemerintah telah mengembangkan pembayaran non tunai untuk tagihan APBN dengan tiga metode yaitu Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Digital Payment (Digipay), dan Cash Management System (CMS).
Namun, sampai dengan Bulan Oktober Tahun 2022 perkembangan pembayaran secara cashless masih belum menggembirakan. Data pada KPPN Kendari sampai dengan Bulan Oktober Tahun 2022 dari 265 satuan kerja mitra KPPN Kendari hanya 36 satuan kerja yang aktif menggunakan KKP, sedangkan untuk Digipay dari 107 satuan kerja yang sudah mempunyai akun hanya 7 satuan kerja yang sudah bertransaksi menggunakan Digipay dan untuk pembayaran melalui CMS dari 199 satuan kerja yang bermitra dengan Bank BRI ada 21 satuan kerja yang belum menggunakan pembayaran melalui CMS. Atas dasar tersebut, maka KPPN Kendari bekerjasama dengan Bank BRI untuk mengadakan Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Digital Payment (Digipay), dan Bank Garansi Akhir Tahun 2022 pada tanggal 8 November 2022 bertempat di Grand Ballroom Hotel Plaza Inn Kendari. Narasumber dari KPPN Kendari dan Bank BRI memberikan materi mengenai mudahnya bertransaksi secara cashless. Tidak menutup mata bahwa dalam implementasinya pasti terdapat kendala, namun KPPN Kendari beserta Bank HIMBARA akan selalu melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga satuan kerja semakin mudah dan aman dalam mengelola APBN.