Kamis tanggal 22 September 2022, KPPN Manado bersama para pejabat perwakilan satker Badan Layanan Umum (BLU) lingkup wilayah kerjanya menyelenggarakan kegiatan Focus Discussion Group (FGD). Kegiatan tersebut yang mengambil tema “BLU/D Sehat, Pelayanan Publik Meningkat” mengandung misi penting karena menyangkut tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik. Hal itu sejalan dengan latar belakang berdirinya BLU yaitu banyaknya keluhan masyarakat terhadap layanan publik pada era orde baru karena layanan publik pada saat itu tidak “customer oriented”. Setelah era reformasi bergulir maka tuntutan masyarakat atas kualitas layanan publik meningkat pesat, maka terbentuklah BLU.
Sebagai tuan rumah, Kepala KPPN Manado, Bpk. Asyep Syaefudin, menyampaikan pesan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kemitraan strategis antara KPPN dan mitra kerjanya. FGD ini merupakan wadah komunikasi yang efektif antara kedua pihak, yang diharapkan mempunyai dampak positif bagi kinerja BLU dan KPPN itu sendiri. Adapun peserta FGD kali ini adalah perwakilan dari: RSUP Kandou, RS TNI Wolter Monginsidi, RSB Manado (BLU Bidang Kesehatan), Universitas Sam Ratulangi, Universitas Negeri Manado, dan Poltekes Manado (BLU Bidang Pendidikan).
Pasca paparan pembuka yang disampaikan Bpk. Asyep Syaefudin yang menekankan perlunya implementasi fleksibilitas yang optimal demi peningkatan kinerja, dilakukan sharing session dari tiap-tiap satker BLU secara bergantian mulai dari BLU Bidang Kesehatan hingga BLU Bidang Pendidikan. Diskusi santaipun selanjutnya terjadi tentang berbagai hal terkait implementasi fleksibilitas pada tiap-tiap satker BLU. Sebagian besar satker BLU menyadari masih kurang optimalnya penerapan fleksibilitas yang diberikan, sehingga kinerjanya masih belum optimal, terutama kinerja keuangan dengan indikasi masih rendahnya realisasi anggaran pada sebagian satker BLU tersebut. Sebelum menutup kegiatan, Kepala KPPN Manado, mengingatkan kepada para perwakilan satker BLU untuk tidak ragu-ragu berkonsultasi ke KPPN Manado atau ke Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara jika ditemukan adanya kendala dalam penerapan fleksibilitas.