Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjalin kerjasama dengan salah satu Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Bertempat di Kantor Bupati Sidenreng Rappang pada hari Rabu, tanggal 9 Juni 2021, momentum peningkatan sinergi dan koordinasi diawali melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, dengan Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Dollah Mando. Kerjasama ini akan menjadi jembatan untuk peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat dan daerah di Kabupaten Sidrap melalui koordinasi dan pendampingan dengan Pemkab Sidrap dengan memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan dan kemanfaatan bersama.
Dalam sambutannya, Syaiful menyampaikan peran strategis Dana Transfer dan Dana Desa untuk meningkatkan ruang fiskal dalam rangka pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Sidrap perlu menyiapkan strategi terbaik untuk memastikan penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa dapat diselesaikan lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan.
Syaiful juga menyampaikan beberapa progress capaian pelaksanaan anggaran sampai dengan awal Juni 2021. Penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa di Kabupaten Sidrap telah mencapai Rp371,44 Miliar atau 38,39% dari pagu Rp967,52 Miliar. Realisasi tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp8,41 Miliar atau 56,39% dari pagu Rp14,91 Miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 290,95 Miliar atau 50,55% dari pagu Rp575,55 Miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp43,25 Miliar atau 34,9% dari pagu Rp123,90 Miliar. Khusus untuk DAK Fisik dan DID belum ada realisasi dari pagu masing-masing sebesar Rp163,56 Miliar dan Rp 21,88 Miliar. Dana Desa sendiri telah realisasi sebesar Rp 28,84 Miliar atau 42,59% dari pagu Rp67,71 Miliar. Selain itu, Syaiful juga menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP atas LKPD Pemkab Sidrap yang telah mempertahankan Opini WTP sebanyak 5 kali berturut-turut sejak LKPD tahun 2016 hingga tahun 2020.
#KPPNParepare
#KPPNParepareCEMERLANG