Barongko, bukan sekedar makanan lezat khas bugis Sulawesi Selatan. Barongko merupakan salah satu inovasi bersama stakeholder di KPPN Parepare. Bicara Laporan Keuangan dan Rekonsiliasi atau yang disingkat Barongko, diselenggarakan secara berkala menjangkau seluruh satuan kerja lingkup KPPN.
Triwulan III telah berlalu. Selaku Bendahara Umum Negara (BUN) KPPN Parepare berkewajiban menyusun Laporan Keuangan tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA-BUN). Dalam rangka mitigasi risiko dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyajian dan pengungkapan Laporan Keuangan Triwulan III, KPPN menyelenggarakan Barongko pada tanggal 18-19 Oktober 2022 di Aula KPPN jalan Karaeng Burane Nomor 20 Parepare.
Diikuti oleh 109 satker wilayah Ajatappareng, kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Rekonsiliasi dititikberatkan pada proses penyusunan Laporan Keuangan yang memiliki dateline 21 Oktober 2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPPN Parepare Alim Afifi. Dalam sambutannya Alim Afifi menekankan akan pentingnya menjaga kualitas Laporan keuangan dengan mengikuti pedoman yang telah ada dan menjadikan narasumber kegiatan ini sebagai tempat bertanya apabila ada anomali atau permasalahan dalam proses penyusunan laporan keuangan.
“saya harap kegiatan ini bisa dimaksimalkan dalam proses penyusunan laporan keuangan, bahkan untuk kegiatan-kegiatan lain diluar itu yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran seperti CMS ‘cash manajement system’ dan lain-lain” tukas Kepala KPPN.
Lebih lanjut Alim Afifi juga menerangkan bahwa CMS ini merupakan salah satu jenis layanan satuan kerja pengguna anggaran dimana bendahara satker dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri dengan online. Pembayaran langganan daya dan jasa, bisa dilakukan sambil duduk tanpa perlu hadir di loket-loket pembayaran, tentu sangat memudahkan pengguna layanan.
Selain dihadiri oleh Kepala KPPN, Barongko juga dihadiri oleh Pejabat Pengawas KPPN yakni Maryam Halik selaku Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, dan Desi Ariyanti Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi yang membidangi Laporan Keuangan. Sebagai Narasumber adalah Pejabat Fungsional KPPN Parepare yakni Andi Ramlang Pettalili dan Rosandi, dan panitia penyelenggara dari Seksi Verifikasi Akuntansi Mustikasari dan Faridah Mandong. Seluruh pejabat dan pegawai saling bersinergi guna terselenggaranya Barongko Triwulan III tahun 2022. Diharapkan Laporan Keuangan dapat terselesaikan tepat waktu dengan kualitas dan pengungkapan LK sebagaimana pedoman yang ditetapkan berupa Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Equitas, Laporan Operasional dan Catatan atas Laporan Keuangan. (des)