Penyerahan DIPA tahun 2023 yang dilangsungkan secara simbolis oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, ke seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah awal Desember lalu, ditindaklanjuti oleh Kanwil DJPB Sulawesi Selatan dan KPPN Parepare, dengan penyerahan DIPA ke seluruh stakeholder Rabu,07 Desember 2022.
Bertempat di aula KPPN Parepare acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 dilakukan secara hybrid dihadiri oleh utusan unit kerja lingkup KPPN Parepare. Penyerahan DIPA tahun 2023 ini, dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Acara dibuka oleh Kepala KPPN Parepare Alim Afifi. beberapa hal yang disampaikan kepala KPPN antara lain :
1. Berdasarkan data pada Aplikasi OMSPAN per 6 Desember 2022, realisasi belanja satker pada wilayah Ajatappareng secara total telah mencapai 88,18% yang berarti, dari total pagu Rp2.066,66 miliar, telah direalisasikan anggaran sebesar Rp1.822,45 miliar. Kami mengharapkan kinerja penyerapan ini akan terus meningkat seiring dengan pencapaian output pelaksanaan anggaran di seluruh satker KPPN Parepare sampai dengan selesainya tahun anggaran 2022 ini.
2. Pada tahun 2023, anggaran belanja sebesar Rp5.428,34 Miliar dialokasikan untuk Wilayah Ajatappareng yang meliputi Kota Parepare, Kab. Pinrang, Kab. Sidrap, Kab. Barru dan Kab. Enrekang yang terdiri dari pagu belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.206,52 miliar untuk 103 Satker dan alokasi TKDD sebesar Rp4.221,82 Miliar untuk 5 Kab/Kota.
3. Pagu belanja K/L untuk Wilayah Ajatappareng yang meliputi Kota Parepare, Kab. Pinrang, Kab. Sidrap, Kab. Barru dan Kab. Enrekang sebesar Rp1.206,52 miliar akan dialokasikan kepada Kementerian/ Lembaga yang terdiri dari 103 Satuan Kerja (satker). Berdasarkan kewenangannya alokasi belanja tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
a. Kantor Daerah Rp1.204,37Miliar
b. Tugas Pembantuan Rp2,14 Miliar
4. Sedangkan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk seluruh Pemda Lingkup Wilayah Ajatappareng sebesar Rp4.221,82 Miliar yang terdiri dari:
a) DAK Fisik sebesarRp.362 Miliar
b) Dana Desa sebesar Rp.258 Miliar
c) Dana Bagi Hasil sebesar Rp.51 Miliar
d) DAK Non Fisik sebesar Rp.724 Miliar
e) Dana Alokasi Umum sebesar Rp.2.76 Triliun
f) Dana Insentif Daerah sebesar Rp.59 Miliar;
5. Penyerahan langsung secara simbolis DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023 akan diwakili oleh beberapa Satuan Kerja yang berpestasi dalam pencapaian IKPA sd bulan November 2022, yaitu :
1) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare (409001)
2) Rumah Tahanan Negara Pinrang (407230)
3) MAN 2 Kota Parepare (419637)
4) Rumah Tahanan Negara Rappang (407236)
5) Lapas Kelas IIA Parepare (407211)
6) Pengadilan Agama Parepare (309083)
7) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Parepare (528190)
8) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Parepare (411322)
9) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Parepare (410600)
10) Pengadilan Negeri Parepare (099493)
6. Saat ini, KPPN beserta beberapa Satker Lingkup Kementerian Agama tengah melakukan pengintegrasian belanja pegawai yang meliputi gaji dan tunjangan melekat PNS, uang makan PNS, uang lembur PNS, dan tunjangan guru yang diimplementasikan mulai bulan Januari Tahun 2023. Hal ini merupakan amanat Keputusan Menteri Agama Nomor 1178 Tahun 2022 tentang Integrasi Belanja Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
7. Satker terpilih yang akan melaksanakan integrasi gaji ini, nantinya akan menggunakan aplikasi Gaji Satker berbasis web. Secara total, pada satker mitra KPPN Parepare terdapat 17 Satker Madrasah dan 16 Satker Kantor Kementerian Agama yang mengintegrasikan gajinya masing-masing ke 5 Satker Kementerian Agama unit eselon I Sekretariat Jenderal pada Kabupaten/Kota wilayah Ajatappareng.
8. Tema Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022 adalah Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi. Tema ini mengandung makna simbolik berupa kerja sama dan kolaborasi dalam harmonisasi mencapai tujuan yang mulia, yaitu Indonesia bebas dari korupsi. Pakta integritas agar segera ditandatangani dan dikembalikan ke kami termasuk sebagai tanda kita meniatkan diri untuk bersatu lawan korupsi.
9. Semangat ini mesti disebarkan dan dikobarkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Mendukung Hakordia 2022 berarti turut memberikan sokongan moral bagi upaya pemberantasan korupsi yang berkelanjutan demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik di masa depan.
10.Kami mengharap agar DIPA K/L dapat segera ditindaklanjuti agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2022 dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Harapan Kami semoga pada tahun 2022 nanti kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah di tetapkan. Kami juga berharap dapat terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif lagi.
11.Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja samanya dalam menyelenggarakan rangkaian acara hari ini, serta mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan selama penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga sinergi ini dapat terus kita tingkatkan untuk kegiatan-kegiatan di masa mendatang.
Acara ditutup dengan kegiatan foto bersama oleh Kepala KPPN dan seluruh KPA beserta jajaran. (des)