Bertempat di ruang Aula KPPN Semarang II pada tanggal 23 Mei 2022, telah dilaksanakan sosialisasi pengggunaan Sistem Digital Payment yang dihadiri oleh perwakilan BNI Kantor wilayah Jawa Tengah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dan Bendahara Pengeluaran Satker mitra kerja KPPN Semarang II dari 12 satuan kerja yang memiliki rekening virtual account BPG di Bank BNI. Kepala KPPN Semarang II dalam sambutannya menyampaikan beberapa manfaat yang diperoleh satuan kerja yang menggunakan Digital Payment/Market Place antara lain kemudahan transaksi satuan kerja bisa dimana saja dan kapan saja sepanjang terhubung dengan jaringan internet dengan tetap mengedepankan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembayaran APBN. Manfaat yang lain bagi satuan kerja yang menerapkan WBK/WBBM penggunaan Digital Payment/Marketplace uaitu mewujudkan transparansi transaksi belanja pemerintah.
Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait Digital Payment/MarketPlace, pihak BNI memperkenalkan aplikasi Digipro/Digipay009 dan BNIDirect. BNIDirect, merupakan chanel internet banking BNI yang digunakan oleh satuan kerja dalam melakukan transaksi keuangan. Transaksi yang bisa dilakukan melalui BNIDirect antara lain transfer dan pembayaran. Dalam proses pengadaan melalui marketplace digipro, channel BNIDirect digunakan apabila dalam pembayaran, satker memilih rekening Virtual Accout (VA) sebagai sumber dana. Selain itu BNIDirect juga digunakan satker untuk melakukan proses pembayaran pajak terkait pengadaan barang/jasa. Satuan kerja yang akan menggunakan aplikasi Digipro , dapat mengajukan permohonan penggunaan marketplace digipro ke KPPN. Atas permohonan tersebut, user admin KPPN yang akan membuatkan user admin satker.
KPPN Semarang II bersama pihak perbankan BNI mengajak para stakeholder, satuan kerja dan rekanan/vendor UMKM untuk meggunakan Digipay-Marketplace sebagai platform transaksi bagi satuan kerja pengguna APBN yang akan memberikan keuntungan diantaranya otomatisasi transaksi, otomatisasi perpajakan dan kepastian pembayaran bagi vendor/rekanan.