Tahukah kamu jika nomor pengaduan KPPN Tanjung Redeb baru saja berubah?
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Sesuai dengan surat kepala KPPN Tanjung Redeb nomor S-201/WPB.20/KP.03/2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Pemberitahuan Nomor Pengaduan dan Gangguan Faksimile, maka saat ini nomor pengaduan telepon, SMS, dan whatsapp KPPN Tanjung Redeb adalah 0812-4231-2470.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Selain melalui saluran tersebut, #Sahabat153 juga dapat menyampaikan kritik, saran dan aduan melalui saluran lainnya seperti email, surat dinas, atau melalui Inovasi Layanan Pengaduan Sasamma dengan mengakses bit.ly/sasamma153.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Mari kita wujudkan komitmen layanan KPPN Tanjung Redeb yang bersih, transparan dan terus berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan.