Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya.
Oleh: Ade Bebi Irama (Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, KPPN Jakarta V)
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan salah satu komponen dari pendapatan negara. Tidak hanya memiliki kontribusi yang cukup signifikan terhadap pendapatan negara, sepanjang pandemi Covid-19 PNBP juga justru mampu menahan angka realisasinya bahkan melebihi target yang ditetapkan. Pengelolaan PNBP di Indonesia pun terus mengalami pengoptimalisasian seiring dengan berkembangnya teknologi dewasa ini.